Customs

Perizinan Transaksional CEISA 4.0 untuk TPB: Panduan Piloting 2026

Piloting Perizinan Transaksional CEISA 4.0 untuk TPB: sepuluh jenis izin yang tercakup, format Excel per tujuan izin, dan data IT Inventory yang disiapkan.

Oleh Diperbarui 7 menit baca

Alur perizinan transaksional: pengguna DocFast mengunggah permohonan ke CEISA 4.0, diproses KPPBC Bea dan Cukai, lalu izin terbit

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Direktorat Fasilitas Kepabeanan memulai piloting Fitur Perizinan Transaksional pada CEISA 4.0 layanan TPB. Bagi pengelola Tempat Penimbunan Berikat, artinya permohonan izin yang selama ini diajukan manual pindah ke CEISA 4.0, dengan janji layanan yang terukur.

Yang sering luput: permohonan ini meminta data barang yang cukup rinci dalam format Excel. Kalau data itu belum rapi di IT Inventory, kerja tim akan pindah dari menunggu izin ke menyusun lampiran.

Bagian dari seri IT Inventory. Baca panduan lengkap IT Inventory Bea Cukai untuk Kawasan Berikat, atau lihat DocFast, software IT Inventory yang terintegrasi host-to-host dengan CEISA 4.0.

Apa itu perizinan transaksional?

DJBC mendefinisikan perizinan transaksional sebagai simplifikasi pelayanan proses bisnis pemasukan dan/atau pengeluaran barang dari dan ke TPB. Selama ini, setiap kali perusahaan perlu mengeluarkan barang untuk disubkontrakkan, diperbaiki, atau dipamerkan, prosesnya melibatkan dokumen manual dan waktu tunggu yang sulit diprediksi.

Dengan fitur ini, seluruh permohonan diajukan melalui SKP CEISA 4.0 dengan alur yang terstandar.

Fitur ini bagian dari Grand Design Pelayanan dan Pengawasan TPB, rencana digitalisasi DJBC yang juga mencakup:

  • Monitoring Umum: otomasi monitoring beserta tindak lanjut secara berjenjang
  • Simplifikasi Pemberitahuan Pabean: menu Single Document untuk BC 2.7 antar kawasan berfasilitas
  • Implementasi E-Seal TPB: perluasan penggunaan tanda pengaman elektronik, sebelumnya hanya di PLB
  • Otomasi Sistem Potong Kuota: terintegrasi dengan INSW dan SSm QC
  • Perizinan Prinsip dan Pembekuan: pengajuan izin pendirian TPB secara otomatis
  • TPB Mobile: layanan mandiri via smartphone, termasuk Kartu Kendali Elektronik di Toko Bebas Bea
  • E-Monitoring Otomasi: deteksi dini kepatuhan lewat IT Inventory terintegrasi (host-to-host)

Poin terakhir yang paling relevan untuk tim IT Inventory: e-monitoring berjalan di atas IT Inventory yang terintegrasi host-to-host. Jadi perizinan transaksional tidak berdiri sendiri. Ia satu bagian dari rangkaian layanan yang sama-sama bergantung pada data inventory perusahaan.

Sepuluh jenis perizinan yang tercakup

Fitur ini menangani sepuluh kelompok perizinan.

1. Pengeluaran sementara dari Kawasan Berikat

Kategori terbesar, dengan tujuh tujuan pengeluaran:

  1. Subkontrak: pekerjaan diserahkan ke pihak lain
  2. Perbaikan/reparasi
  3. Peminjaman barang modal untuk keperluan produksi
  4. Pengetesan atau pengembangan kualitas produksi (QC)
  5. Penggunaan kemasan yang dipakai berulang (returnable package)
  6. Dipamerkan
  7. Tujuan lain dengan persetujuan kepala kantor

Kategori lainnya

NoJenis PerizinanKeterangan
2KB Penerimaan Pekerjaan dari TLDDPSubkontrak, perbaikan/reparasi, pekerjaan lain
3Pengeluaran BB, Sisa BB, BP, Sisa BP dari KBBahan baku dan bahan penolong beserta sisanya
4Pemusnahan Barang
5Perusakan Barang
6Penggunaan SebagianBarang impor dipakai sebagian sambil menunggu penyelesaian Lartas
7Tempat Penyelenggaraan Pameran BerikatIzin pameran, persetujuan rincian barang, pengeluaran ke TLDDP
8Gudang BerikatPerbaikan/reparasi dan returnable package
9Permohonan Pembebasan BM, Cukai, dan/atau PDRIUntuk barang musnah tanpa sengaja
10Re-Ekspor dari Kawasan BerikatMasih dalam draft RPMK

Enam kemudahan yang dijanjikan

DJBC menyebut enam hal yang membedakan layanan ini dari proses manual:

  1. Parameter janji layanan dapat dipastikan, sehingga ada perkiraan waktu penyelesaian.
  2. Menu upload data dalam format Ms. Excel, sehingga data barang tidak perlu diketik satu per satu di form.
  3. Validasi dokumen asal bahan baku/bahan penolong: sistem memeriksa asal-usul barang yang dikirim.
  4. Terintegrasi dengan penjamin dan penerbitan BPJ, bila jaminan diperlukan.
  5. Status permohonan dapat dipantau tanpa perlu menghubungi kantor.
  6. Surat persetujuan dapat diunduh dalam format PDF.

Bagi pabrik yang jadwal produksinya bergantung pada izin subkontrak, poin 1 dan 5 yang paling terasa: tanggal kirim ke subkontraktor bisa direncanakan, bukan menunggu kabar.

Format Excel: bagian yang paling menentukan

Format Excel yang diunggah berbeda-beda tergantung tujuan izinnya, dan di sinilah persiapan data paling banyak menyita waktu.

Delapan sheet: subkontrak, perbaikan/reparasi, peminjaman barang modal, pengetesan QC

  1. Sheet Barang Dikirim
  2. Sheet Barang Dikirim Tarif
  3. Sheet Bahan Baku Dikirim
  4. Sheet Bahan Baku Dikirim Tarif
  5. Sheet Barang Masuk
  6. Sheet Barang Sisa (untuk Perbaikan/Reparasi: Sheet Barang Ditambahkan)
  7. Sheet Barang Ditambahkan (untuk Perbaikan/Reparasi: Sheet Konversi)
  8. Sheet Konversi

Perhatikan bahwa Perbaikan/Reparasi hanya memerlukan tujuh sheet, dengan urutan yang berbeda dari tiga tujuan lainnya.

Delapan sheet: returnable package, dipamerkan, tujuan lain

Strukturnya sama dengan kelompok pertama, kecuali Dipamerkan yang tidak memerlukan Sheet Konversi.

Enam sheet: menerima pekerjaan dari TLDDP

Untuk Terima Subkon, Perbaikan/Reparasi, dan Pekerjaan Lain, sheet-nya lebih ringkas:

  1. Sheet Barang Dikirim
  2. Sheet Barang Dikirim Tarif
  3. Sheet Barang Masuk
  4. Sheet Barang Sisa
  5. Sheet Barang Ditambahkan
  6. Sheet Konversi (tidak diperlukan untuk Perbaikan/Reparasi)

Arti setiap sheet

Istilah sheet-nya mirip satu sama lain dan mudah tertukar. Definisinya menurut DJBC:

SheetArtinya
Barang yang dikirimDetail barang pada dokumen BC 2.6.1
Barang MasukBarang hasil subkontrak: detail barang pada dokumen BC 2.6.2
Bahan Baku yang dikirimBarang asal atas barang yang dikirim (data lampiran barang asal pada BC 2.6.1)
Barang yang ditambahkanBarang yang ditambahkan dalam pekerjaan subkontrak, baik dari pemberi subkon (TPB) maupun penerima subkon (TLDDP)

Kapan “Barang Dikirim” sama dengan “Bahan Baku”?

Pembedaan ini menentukan cara mengisi kedua sheet.

Kasus 1: barang yang dikirim = bahan baku

Sheet Barang yang dikirim berisi data bahan baku, dan Sheet Bahan Baku/Penolong juga berisi data bahan baku.

Contoh: Subkontrak menjahit menjadi garment. Bahan Baku → Kain Yard Barang Dikirim → Kain Yard Barang Masuk → Garment Pieces

Kasus 2: barang yang dikirim ≠ bahan baku

Sheet Barang yang dikirim berisi data barang sesuai kode barang (barang WIP), sementara Sheet Bahan Baku/Penolong berisi data bahan baku.

Contoh: Subkontrak embroidery. Bahan Baku → Kain Yard (sesuai barang asal) Barang Dikirim → Lengan Baju Pieces Barang Masuk → Lengan Baju Embroidery Pieces

Bedanya ada pada kondisi barang saat keluar dari pabrik: masih berupa bahan baku, atau sudah menjadi barang setengah jadi.

Dua catatan dari DJBC

Format isian Ms. Excel jangan diubah atau ditambah. Jadi jangan menambah kolom, mengganti nama sheet, atau menyisipkan baris judul tambahan, karena unggahan bisa gagal.

Nilai jaminan dihitung berdasarkan bahan baku/penolong atas barang asal impor, dengan NDPBM yang berlaku saat pengajuan permohonan. Artinya, Anda harus dapat menelusuri barang yang dikirim kembali ke dokumen impor asalnya.

IT Inventory di Kawasan Berikat, singkatnya

IT Inventory adalah sistem informasi persediaan berbasis komputer yang wajib diselenggarakan perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat untuk mencatat pemasukan, pengeluaran, dan saldo barang. Untuk Kawasan Berikat, kewajiban ini diatur dalam PMK 131/PMK.04/2018 sebagaimana diubah PMK 65/PMK.04/2021 dan PER-19/BC/2018 sebagaimana diubah PER-9/BC/2021. Gudang Berikat dan jenis TPB lain memiliki ketentuan IT Inventory dalam peraturannya masing-masing.

Berbeda dengan aplikasi stok pada umumnya, IT Inventory kawasan berikat harus mampu:

  • Mencatat mutasi barang per dokumen pabean. Setiap pemasukan terhubung ke BC 2.3, BC 2.6.2, BC 2.7, atau BC 4.0, dan setiap pengeluaran ke BC 2.5, BC 2.6.1, BC 2.7, BC 3.0, atau BC 4.1 (lihat arti tiap kode dokumen BC).
  • Menelusuri barang jadi kembali ke bahan baku asalnya melalui data konversi atau Bill of Material.
  • Menyajikan saldo yang dapat direkonsiliasi dengan pencacahan fisik (stock opname).
  • Menyediakan akses bagi DJBC, termasuk integrasi host-to-host untuk keperluan e-monitoring.

Di sinilah IT Inventory bertemu dengan Perizinan Transaksional. Data yang diisikan ke format Excel permohonan bukan data baru; semestinya semuanya sudah ada di IT Inventory. Jika penyusunannya masih manual, itu pertanda pencatatan belum benar-benar terintegrasi.

Pembahasan lebih dalam mengenai konsep dan kewajiban ini tersedia pada panduan lengkap IT Inventory Bea Cukai untuk Kawasan Berikat.

Mengapa data IT Inventory menentukan

Daftar sheet di atas menunjukkan bahwa fitur ini menuntut ketertelusuran data yang rapi. Untuk satu permohonan subkontrak saja, Anda perlu:

  • Detail barang yang dikirim, lengkap dengan tarifnya
  • Barang asal atas barang tersebut, merujuk pada BC 2.6.1
  • Data konversi dari bahan baku ke barang jadi
  • Rekonsiliasi barang sisa dan barang tambahan

Jika data ini tersebar di beberapa file Excel terpisah, atau kode barang antara sistem produksi dan sistem kepabeanan tidak konsisten, menyiapkan satu permohonan bisa makan waktu lebih lama daripada menunggu izinnya, padahal fitur ini dibuat untuk mempercepat proses.

Perusahaan yang IT Inventory-nya sudah terintegrasi lebih siap. Kalau data barang, BOM, konversi, dan dokumen BC ada di satu sistem yang saling terhubung, file Excel untuk permohonan bisa dihasilkan langsung dari sistem.

Grand Design juga menyebut e-monitoring berjalan melalui IT Inventory yang terintegrasi host-to-host (polanya dibahas di artikel integrasi CEISA 4.0 host-to-host). Artinya, data inventory perusahaan juga dipakai DJBC untuk memantau kepatuhan, bukan hanya untuk keperluan internal.

Yang bisa disiapkan sekarang

  1. Petakan tujuan izin yang paling sering Anda ajukan. Jika sebagian besar permohonan adalah subkontrak, mulai dari format delapan sheet.
  2. Periksa konsistensi kode barang. Kode barang di sistem produksi, IT Inventory, dan dokumen kepabeanan harus merujuk ke barang yang sama.
  3. Periksa ketertelusuran barang asal. Untuk setiap bahan baku di gudang, bisakah Anda menunjukkan dokumen BC impor asalnya? Data ini dipakai untuk menghitung jaminan.
  4. Rapikan data konversi (BOM). Sheet Konversi muncul di hampir semua tujuan izin.
  5. Siapkan rekonsiliasi barang sisa. Sheet Barang Sisa ada di hampir semua format.

Selama piloting berjalan

Fitur ini masih dalam tahap piloting, dan izin Re-Ekspor dari Kawasan Berikat masih menunggu RPMK. Perusahaan yang mengelola IT Inventory dengan file Excel terpisah kemungkinan akan merasakan bebannya berpindah, bukan berkurang: dari menunggu izin menjadi menyiapkan data. Masa piloting adalah waktu yang tepat untuk merapikan kode barang, BOM, dan ketertelusuran dokumen asal sebelum fitur ini berlaku penuh.


Sumber: Paparan “Piloting Fitur Perizinan Transaksional pada CEISA 4.0 Layanan TPB”, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, 2026.

Butuh bantuan menyiapkan IT Inventory agar siap menghadapi Perizinan Transaksional CEISA 4.0? Hubungi tim Kausa untuk konsultasi gratis.

Pertanyaan yang sering diajukan

Apa itu Perizinan Transaksional CEISA 4.0?

Perizinan transaksional adalah simplifikasi layanan proses bisnis pemasukan dan/atau pengeluaran barang dari dan ke TPB. Seluruh permohonan diajukan melalui SKP CEISA 4.0 dengan alur terstandar, menggantikan proses manual yang sebelumnya sulit diprediksi waktunya.

Izin apa saja yang tercakup dalam Perizinan Transaksional TPB?

Fitur ini mencakup sepuluh kelompok perizinan. Kategori terbesarnya adalah pengeluaran sementara dari Kawasan Berikat dengan tujuh tujuan: subkontrak, perbaikan/reparasi, peminjaman barang modal, pengetesan atau pengembangan kualitas produksi, kemasan yang dipakai berulang, dipamerkan, dan tujuan lain dengan persetujuan kepala kantor.

Mengapa kualitas data IT Inventory berpengaruh pada perizinan?

Perizinan transaksional adalah bagian dari Grand Design Pelayanan dan Pengawasan TPB, yang mencakup e-monitoring otomasi berbasis IT Inventory terintegrasi host-to-host. Data inventory yang tidak konsisten berisiko membuat pengajuan tertolak.

Bacaan lanjutan

Blog

Siap Memperbaiki
Operasional Rantai Pasok Anda?

Bergabunglah dengan 50+ perusahaan yang telah mengoptimalkan operasional mereka bersama Kausa. Jadwalkan konsultasi gratis untuk mengetahui bagaimana kami dapat membantu Anda bekerja lebih cerdas.

Integrasi Sistem yang Mulus
Aman & Patuh Regulasi
Manfaat Lebih Cepat Dirasakan