Mengapa Bisnis Anda Perlu Fasilitas Kawasan Berikat? Ini 5 Manfaat Utamanya
Dalam kompetisi pasar global yang semakin ketat, efisiensi biaya dan kecepatan logistik menjadi kunci kemenangan. Bagi perusahaan manufaktur yang berorientasi ekspor maupun yang memiliki rantai pasok impor yang signifikan, fasilitas Kawasan Berikat (KB) dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menawarkan solusi strategis yang sangat menguntungkan.
Apa sebenarnya manfaat konkret yang bisa didapatkan perusahaan Anda dengan menjadi penyelenggara atau pengusaha di Kawasan Berikat? Berikut adalah 5 manfaat utamanya:
1. Penangguhan Bea Masuk dan Pajak (Cash Flow Improvement)
Manfaat paling langsung dari fasilitas Kawasan Berikat adalah penangguhan Bea Masuk (BM) dan tidak dipungutnya Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) seperti PPN dan PPh Pasal 22 Impor, atas barang modal dan bahan baku yang diimpor untuk diolah lebih lanjut.
Dampaknya bagi bisnis:
- Cash Flow Lebih Sehat: Dana yang seharusnya keluar di awal untuk membayar pajak bisa dialokasikan untuk modal kerja atau investasi lainnya.
- Cost of Goods Sold (COGS) Lebih Kompetitif: Tanpa beban pajak di depan, biaya produksi bisa ditekan, membuat harga jual produk Anda lebih kompetitif di pasar global.
2. Efisiensi Waktu (Faster Clearance)
Perusahaan di Kawasan Berikat mendapatkan prioritas dalam pelayanan kepabeanan. Proses pengeluaran barang dari pelabuhan (port clearance) menjadi lebih cepat karena pemeriksaan fisik umumnya dilakukan di lokasi pabrik (gudang perusahaan), bukan di pelabuhan.
Dampaknya bagi bisnis:
- Mengurangi risiko demurrage dan storage cost di pelabuhan.
- Kepastian lead time produksi yang lebih baik.
3. Kemudahan Subkontrak (Subcontracting)
Fasilitas Kawasan Berikat memungkinkan perusahaan untuk mensubkontrakkan sebagian kegiatan produksinya kepada perusahaan lain (baik sesama KB maupun non-KB), atau menerima pekerjaan subkontrak dari luar.
Dampaknya bagi bisnis:
- Fleksibilitas kapasitas produksi saat peak season.
- Fokus pada core competency perusahaan.
4. Tidak Perlu Pemeriksaan Fisik di Pelabuhan
Seperti disinggung sebelumnya, barang impor yang ditujukan ke Kawasan Berikat umumnya tidak diperiksa fisik di pelabuhan bongkar (kecuali ada atensi khusus dari intelijen). Pemeriksaan dilakukan di lokasi Kawasan Berikat itu sendiri.
Dampaknya bagi bisnis:
- Mengurangi dwelling time secara signifikan.
- Barang lebih aman karena kontainer langsung disegel dan dikirim ke pabrik.
5. Fasilitas Perpajakan Lainnya
Selain penangguhan BM dan PDRI impor, pemasukan barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean (TLDDP) atau pasar lokal ke Kawasan Berikat juga mendapatkan fasilitas PPN Tidak Dipungut.
Dampaknya bagi bisnis:
- Harga beli bahan baku lokal menjadi lebih murah (tanpa PPN 11%).
- Mendorong penggunaan konten lokal (TKDN).
Syarat Utama: IT Inventory yang Handal
Untuk menikmati semua fasilitas “mewah” di atas, Bea Cukai mewajibkan satu syarat mutlak: Perusahaan harus memiliki IT Inventory yang dapat diakses oleh Bea Cukai secara real-time dan terus-menerus (24/7).
Sesuai PER-19/BC/2018, IT Inventory ini harus merupakan subsistem dari sistem pembukuan perusahaan yang mencatat pemasukan, pengeluaran, dan posisi barang (WIP, Finished Goods, Scrap) secara akurat.
Solusi IT Inventory dari Kausa
Apakah perusahaan Anda kesulitan membangun sistem IT Inventory yang compliant?
Kausa hadir dengan solusi IT Inventory yang terintegrasi penuh dengan CEISA 4.0. Sistem kami dirancang untuk:
- Memenuhi standar CCTV & IT Inventory Bea Cukai.
- Terintegrasi dengan sistem akuntansi/ERP Anda.
- Menghasilkan laporan pertanggungjawaban otomatis.
Jangan biarkan kendala teknis menghalangi Anda mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.


